sejarah singkat satuan lembaga paud
TamanKanak - Kanak ..merupakan satuan PAUD yang dikelola dengan management berbasis masyarakat dibawah naungan Yayasan Dharma Wanita Kelurahan Desa .. yang telah memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan Nomor , untuk program Tman Kanak - Kanak dan telah lulus akreditasi dari BAN PNFI tahun .. nilai B dengan Nomor sertifikat ..
Rencontre En Terre Inconnue Gilbert Montagné. Sejarah PAUD di Indonesia dan Perkembangan dari waktu ke waktunya. Memahami sejarah PAUD di Indonesia sama halnya dengan memaharni perjalan panjang dinamika dan pasang-surut pendidikan di Indonesia. Kehadiran PAUD di Indonesia sesungguhnya dimulai sejak sebelum kemerdekaan. Pada masa ini setidaknya dapat ditelusuri melalui dua periode, yaitu pada masa pergerakan nasional pada penjajahan Belanda 1908-1941 dan masa penjajahan Jepang 1942-1945. Namun demikian, keberadaan PAUD di Indonesia tidak terlepas dari perkembangan PAUD di dunia internasional. Pada tahun 1840 Friedrich Wilhelm August Frobel mendirikan Kindergarten di kota Blankerburg, Jerman, yang merupakan pelopor pendidikan anak usia dini di dunia. Kinder berarti anak dan garten berarti taman. Menurut Frobel, anak usia dini diibaratkan seperti tunas tumbuh-tumbuhan, masih memerlukan pemeliharaan dan perhatian sepenuhnya dari si “juru tanam”. Berdirinya Kindergarten yang juga dikenal sebagai Frobel School berpengaruh terhadap perkembangan PAUD di seluruh dunia. Konsep Kindergarten dengan cepat menyebar keseluruh penjuru dunia. PAUD versi lain pun muncul. Pada tahun 1907 di pemukiman kumuh San Lorenzo, Italia, Maria Montessori, seorang yang berlatar belakang dokter, mendirikan Casa dei Bambini yang ditujukan bagi perawatan anak-anak dari keluarga miskin dan kaum buruh. Casa dei Bambini artinya rumah untuk perawatan anak yang selanjutnya dikenal sebagai Rumah Anak. Di Indonesia, pemerintah Hindia Belanda membawa konsep ini dan mendirikan Frobel School bagi anak-anaknya. Seiring dengan kebangkitan nasional yang diawali berdirinya pergerakan pemuda Budi Utomo, kesadaran akan pentingaya pendidikan bagi kaum bumi putera semakin dirasakan. Frobel School yang awalnya hanya diperuntukkan bagi anak-anak keturunan Belanda, Eropa, dan Bangsawan, mulai dikenal oleh cendekiawan muda pribumi. Pada tahun 1919 Persatuan Wanita Aisyiyah mendirikan Bustanul Athfal yang pertama di Yogyakarta. Kurikulum dan materi pendidikannya menanamkan sikap nasionalisme dan nilai-nilai ajaran agama. Bustanul Athfal ditujukan untuk merespon popularitas lembaga PAUD yang berorientasi Eropa. Pada tahun 1922, Ki Hajar Dewantoro, sepulang diasingkan dari Belanda selama dua tahun 1913 – 1915, mendirikan Taman Lare atau Taman Anak atau Kindertuin yang akhirnya berkembang menjadi Taman Indria. Pada masa penjajahan Jepang, lembaga pendidikan sejenis PAUD, terus berlanjut namun semakin berkurang. Pemerintah Jepang tidak mengawasi secara formal penyelenggaraan pendidikan setingkat PAUD, namun melengkapi kegiatan kelasnya dengan nyanyian-nyanyian Jepang. Periode berikutnya adalah periode setelah kemerdekaan. Periode ini setidaknya terbagi menjadi 6 periode, yaitu periode 1945-1965; 1965-1998; 1998-2003; 2003-2009; dan periode 2010-sekarang. Periode 1945-1965 ditandai dengan berdirinya Yayasan Pendidikan Lanjutan Wanita. Yayasan tersebut mendirikan Sekolah Pendidikan Guru TK Nasional di Jakarta dan merupakan gerakan nasionalis dalam melawan kembalinya Belanda. Di era ini pemerintah dan swasta mulai nnembangun banyak TK. Pada tahun 1950, melalui UU No. 4 tahun 1950 tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah keberadaan TK resmi diakui sebagai hagian dari sistem pendidikan nasional. Pada tahun itu pula, tepatnya tanggal 22 Mei 1950 berdiri IGTKI. Pada tahun 1951 berdiri Yayasan Bersekolah Pada Ibu yang menyumbang pendirian TK hingga menyebar ke luar pulau Jawa. Tahun 1951-1955, pemerintah berupaya mengembangkan kurikulum, menyediakan fasilitas, dan mengedakan supervisi ke TK-TK. Pada perode itu pula didirikan SPG-TK Nasional di Jakarta dengan pemberian subsidi, dan pengembangannya yang terus berlanjut hingga ke luar pulau Jawa. Pada tahun 1957 berdiri GOPTKI Gabungan Organisasi Penyelenggara TK Indonesia yang melaksanakan kongres pertamanya pada tahun 1959. Pada awal tahun 1960-an, mulai didirikan TK yang berstatus negeri. Tahun 1960-1963, pemerintah mulai melakukan pengiriman SDM untuk belajar ke mar negeri, diantaranya ke Australia, USA, dan New Zealand. Dampak dari pengiriman SDM tersebut, terjadi modernisasi pendidikan di tingkat PAUD berskala besar dan merupakan jawaban atas ketidakpuasan sebelumnya. Sebagai penghujung, di periode tersebut, yaitu tahun 1963-1964 lahirlah Proyek Kurikulum Gaya Baru. Inti kurikulum tersebut berorientasi pada fasilitasi anak mendekati kecakapan, kebutuhan dan minat individual. Ciri khasnya tersedia pusat minat sudut, seperti sudut rumah tangga, sudut seni, pusat musik, dan sebagainya. Periode 1965-1998 ditandai dengan diperkenalkannya silabus kurikulum baru tahun 1968 yang menggantikan kurikulum versi 1964 Kurikulum Gaya Baru. Pada bulan November 1968, pemerintah Indonesia bekerjasama dengan UNICEF dalam bentuk penyediaan konsultan dan pendanaan untuk penataran guru dan administrator pendidikan di tingkat TK. Pada tahun 1970, mulai dijalin kerjasama nyata antara Pemerintah dengan GOPTKI, IGTKI, dan PGRI. Kerjasama tersebut melahirkan kegiatan workshop bersama, dengan tema “Konsolidasi Gerakan Prasekolah”. Kegiatan yang sama dilakukan tahun 1973, dengan tema “Membakukan Organisasi dan Manajemen Program-Program Prasekolah”. Pada tahun 1974, diberlakukan kurikulum baru yang merupakan pembaharuan dari kurikulum 1968. Isi kurikulum meliputi PMP, kegiatan bermain bebas, pendidikan bahasa, PLH, ungkapan kreatif, pendidikan olah raga, pendidikan dan pemeliharaan kesehatan, serta pendidikan skolastik. Pada tahun 1984, diberlakukan kurikulum baru dengan isi kurikulum meliputi bidang pengembangan agama, PMP, daya cipta, jasmani dan kesehatan, daya fikir/pengetahuan, serta perasaan kemasyarakatan dan lingkungan. Berlakunya UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang diikuti terbitnya PP No. 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah, semakin mempertegas cksistensl clan kedudukan pendidikan prasekolah di Indonesia. Selanjutnya pada tahun 1993, diberlakukan kurikulum TK 1993. Dalam kurikulum 1993 tersebut terdapat dua kegiatan utama, yaitu 1 Program pembentukan perilaku, dan 2 Program pengembangan kemampuan dasar daya cipta, bahasa, daya pikir, keterampilan dan jasmani. Terkait dengan penyiapan pendidik oleh perguruan tinggi, mulai tahun 1979 di IKIP Jakarta didirikan jurusan Pendidikan Prasekolah dan Dasar jenjang S-1, yang terselengara hingga tahun 1998 yang setelah tahun 1998 berubah menjadi Program S-1 Pendidikan anak usia dini hingga sekarang. Upaya lebih luas dalam pengadaan pendidik PAUD oleh perguruan tinggi terjadi pada tahun 1993/1994-1996/1997 peningkatan kualifikasi guru prasekolah dari SPG ke D-2 PGTK yang penyelenggaraanya dimulai dari IKIP Jakarta, IKIP Medan, IKIP Yogyakarta, dan kemudian IKIP Bandung. Pada tahun 1998 menguatkan berbagai upaya di bidang pendidikan anak usia dini, maka diadakan Semiloka Tingkat Nasional tentang Pendidikan Anak Usia Dini di IKIP Jakarta. Peserta terdiri dari 10 LPTK dan unsur dinas pendidikan dari seluruh Indonesia. Periode 1998-2003 ditandai dengan otonomi pendidikan, yang beipengaruh terhadap tata kelola penanganan PAUD di pusat maupun di daerah-daerah. Pada periode ini pemerintah mulai mendukung berkembangnya PAUD jalur pendidikan nonformal dalam bentuk Kelompok Bermain KB, Taman Penitipan Anak TPA dan Satuan PAUD Sejenis dalam bentuk pengintegrasian layanan PAUD dengan Posyandu. Melalui dukungan Bank Dunia pada 1998-2004 pemerintah merintis program Pengembangan Anak Dini Usia di 4 propinsi, yaitu Jawa Barat, Banten, Bali, dan Sulawesi Selatan. Program dilanjutkan pada tahun 2008-2013 dengan nama program Pendidikan dan Pengembangan Anak Usia Dini PPAUD dengan dukungan pembiayaan pinjaman dari Bank Dunia dan hibah dari pernerintah Belanda. Pada tahun 2001 dibentuk Direktorat Pendidikan Anak Dini Usia PADU yang mengemban mandat melakukan pembinaan satuan PAUD nonformal. Pada tahun 2002 terbentuk konsorsium PAUD yang membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan. Pada bulan Februari 2002, terbentuk forum PADU/PAUD tingkat Nasional yang turut berkontribusi dalam pengembangan dan pembangunan PAUD di Indonesia. Di periode ini pula terjadi pendirian PGTK/PGPAUD jenjang S-1 di beberapa perguruan tinggi PGTK S-I di UPI, PGTK S-1 IKIP Yogyakarta, dll. Periode 2003-2009, ditandai dengan keluarnya Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang merupakan jawaban atas tuntutan reformasi dalarn semua aspek kehidupan. Melalui UU ini untuk pertama kali PAUD diatur secara khusus dalam sebuah undang-undang, yaitu pada pasal 1 butir 14 tentang pengertian PAUD; pasal 28 yang secara khusus mengatur tentang PAUD; dan pasal-pasal terkait lainnya. Pada tahun 2003 diselenggarakan Seminar dan Lokakarya Nasional Semiloknas di IKIP Bandung yang menghadirkan para akademisi dari perguruan tinggi, forum PAUD, dan praktisi PAUD dari berbagai daerah. Semiloknas ini menghasilkan `blue print’ tentang kerangka akadernik dan rujukan pengembangan PAUD di Indonesia yang mengawali konseptualisasi pembangunan PAUD Indonesia. Selanjutnya pada tahun 2005 berdiri organisasi profesi, himpunan pendidik dan tenaga kependidikan PAUD Indonesia HIMPAUDI yang menggerakkan seluruh potensi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD yang tersebar di seluruh Indonesia. Pembentukan HIMPAUDI di tingkat pusat ini dengan cepat diikuti dengan pembentukan HIMPAUDI tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota. Pada tahun 2004-2009 program PAUD menjadi salah satu dari 10 prioritas program Depdiknas sehingga PAUD menjadi salah satu program pokok dalam pembangunan pendidikan di Indonesia tertuang dalam RPJM Tahun 2004-2009 dan Renstra Depdiknas Tahun 2004-2009. Pada penghujung tahun 2009, diterbitkan Permendiknas No. 58 Tahun 2009 tentang Standar PAUD formal dan nonformal. Periode 2010-sekarang, ditandai dengan kebijakan penggabungan pembinaan PAUD formal dan PAUD nonformal di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal PAUDNI melalui Peraturan Presiden No. 24 tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kementrian Negara Republik Indonesia sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2010. Pada perjalanan sejarah pembinaan PAUD di Indonesia, akhirnya terjadi kristalisasi bentukbentuk satuan PAUD dengan berbagai karakteristiknya yang meliputi TK termasuk Taman Kanak-kanak Bustanul Athfal/TK-BA, RA, KB, TPA, Satuan PAUD Sejenis, serta PAUD berbasis keluarga dan/atau lingkungan. Demikian bunda juga ayah, jika Sejarah PAUD di Indonesia dan Perkembangan Asal Usul PAUD menarik dan bermanfaat silahkan pencet tombol bagikan yang kami sediakan di bawah melalui Facebook, Twitter atau Google+.
26 27 KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN KTSP PENDIDIKAN ANAK USIA DINI PEDOMAN PENYUSUNAN Ketua Yayasan Mahardika Kepala Sekolah TK Kenanga Guru TK A Guru TK B Tenaga Administrasi 26 26 6 6 2 26 2 2 MA MA A A MA M M M A M M A A A A N P N P N P N P N N N N ENY ENY NY NY Y Y ENY NY EN Y E E USU USU SU U USU USU USU U US US U US NA NA A A AN AN N N AN N N N N N N N N AN N N A N N AN N N N N N N N N AN A A A A N A A AN A A A N N A N NA A A A A A N D D D D D D D D O O O O O O O O O O O PED PED PED ED ED D ED D PE P P Penutup Pengembangan KTSP PAUD merupakan kegiatan strategis dan berdampak sangat menentukan terhadap kualitas layanan program di satuan PAUD. Semua pihak yang terkait dengan satuan PAUD, terutama penyelenggara, pengelola dan guru, serta orang tua hendaknya dapat berperan secara optimal dalam proses pengembangan KTSP PAUD. KTSP PAUD berisi karakteristik satuan PAUD yang mewarnai program-program layanan PAUD di satuan tersebut. Oleh karena itu, tidak mungkin KTSP dibuat massal apalagi dicetak untuk diperjualbelikan. Lembaga dan pendidik baru kemungkinan mengalami kesulitan dalam pengembangan KTSP untuk satuannya. Bimbingan dan bantuan dari satuan PAUD lainnya yang terkumpul dalam satu gugus akan sangat membantu, di samping bimbingan dari penilikpengawas PAUD. Tidak ada pendidikan tanpa ada kurikulum PAUD, oleh karena itu setiap satuan PAUD harus mengembangkan KTSP. Jika semua pihak dapat berpartisipasi dengan baik memiliki KTSP, akan memberi dampak yang positif terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak di satuan PAUD bersangkutan. Akumulasi dari dampak tersebut akan mengantarkan anak- anak Indonesia kelak menjadi anak yang cerdas secara komprehensif. Semoga bermanfaat. Amin. CONTOH UTUH KTSP BAGIAN I . PROFIL LEMBAGA A. Sejarah singkat Satuan lembaga PAUD Taman Kanak-Kanak Kenanga didirikan pada tahun 2005 dibawah naungan Yayasan Mahardika. Tokoh yang paling berjasa dalam membidani lahirnya Taman Kanak-Kanak Kenanga adalah tiga serangkai yakni Ibu Haryono, Ibu Astiti, dan Bapak Badrudin. Ibu Haryanto yang saat itu tercatat sebagai Ibu Lurah merasa prihatin melihat banyak anak-anak usia 4-6 tahun yang berkerumun tanpa ada aktivitas pembelajaran. Bu Haryanto menyampaikan kegundahannya kepada dua tokoh masyarakat yakni Bapak Badrudin dan Ibu Haryono yang kemudian disepakati untuk membuat kelompok bermain untuk mengelola kegiatan bermain anak hingga lebih terprogram. Kegiatan awal dilaksanakan di halaman kantor kelurahan dengan menggunakan alat permainan seadanya yang digelar bongkar pasang. Ternyata sambutan masyarakat sangat antusias. Tanggal 21 Mei 2005 kelompok bermain berubah nama dengan nama Taman Kanak- Kanak Kenanga dengan diresmikan oleh Bapak Camat Kedoya didampingi 3 pendiri. Sebagai kepala sekolah pertama ditunjuk Bapak Badarudin dan Ibu Haryono sebagai guru untuk peserta didik yang berjumlah 20 orang. Langkah berikutnya dilembagakan dan mengajukan perizinan ke Dinas Kabupaten. Surat Izin Operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten Abal-Abal nomor 10 Akep2006 tercantum mulai berlaku tanggal 12 Maret 2006. Selanjutnya kami terus berbenah dan mengembangkan diri dengan mengikuti pelatihan dan belajar mandiri. Perubahan kami lakukan dari menggunakan pemnelajaran klasikal ke kelompok hingga kini menerapkan model sentra. Tahun 2010 kami menambah program layanan dengan Kelompok Bermain, dan tahun 2013 kami mendapatkan akreditasi A dari BAN PAUDNI. Tahun 2015 Satuan PAUD kami terpilih menjadi PAUD percontohan tingkat kabupaten, dst. Lampiran B. Struktur Kepengurusan Satuan Lembaga Struktur Kepengurusan Taman Kanak- Kanak Kenanga 28 29 KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN KTSP PENDIDIKAN ANAK USIA DINI PEDOMAN PENYUSUNAN 1. Ketua Yayasan Mahardika bertanggung jawab dalam • Pengembangan pendidikan di TK Kenanga • Bekerjasama dengan berbagai pemangku kebijakan dalam rangka optimalisasi sumber belajar dan sumber dana • Dst. 2. Kepala TK Kenanga, bertanggung jawab dalam • Pengembangan program Taman kanak-Kanak • Mengkoordinasikan guru-guru Taman kanak-kanak • Mengelola administratif Taman kanak-Kanak • Melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap kinerja guru Taman Kanak-Kanak • Melakukan evaluasi terhadap program pembelajaran di Taman Kanak- Kanak 3. Guru bertanggung jawab dalam • Menyusun rencana pembelajaran • Mengelola pembelajaran sesuai dengan kelompoknya • Mencatat perkembangan anak • Menyusun pelaporan perkembangan anak • Melakukan kerjasama dengan orang tua dalam program parenting. 4. Tenaga Administrasi, bertanggungjawab dalam • Memberikan pelayanan administratif kepada guru, orangtua dan peserta didik • Memperlancar administrasi penerimaan peserta didik • Mengelola sarana dan prasarana Taman Kanak-Kanak • Mengelola keuangan C. Alamat Dan Peta Lokasi Satuan lembaga PAUD
Jenis-Jenis Layanan PAUD – Mengenal Kelembagaan PAUD Indonesia. Pengertian PAUD Indonesia secara ekplisit dan yuridis tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pasal 1, butir 14, bahwa Pendidikan Anak Usia Dini PAUD adalah “suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut” Jenis-Jenis Layanan PAUD – Kelembagaan PAUD Indonesia Penyelenggaraan PAUD di Indonesia bertumpu pada lima layanan utama, yaitu TK Taman Kanak-Kanak, KB Kelompok Bermain, TPA Taman Penitipan Anak, SPS Satuan PAUD Sejenis, PAUD Berbasis Keluarga PBK. Pengertian kelima bentuk dan jenis layanan PAUD dapat dijelaskan sebagai berikut a. TK Taman Kanak-Kanak TK Taman Kanak-Kanak adalah Bentuk satuan PAUD yang menyelenggarakan program bagi anak usia 4 sampai dengan 6 tahun secara lebih terstruktur. b. KB Kelompok Bermain KB Kelompok Bermain adalah Bentuk satuan PAUD yang menyelenggarakan program bagi anak usia 2 sampai dengan 4 tahun dengan toleransi sampai dengan 6 tahun, jika di tempat tersebut belum tersedia layanan TK. Jenis-Jenis Layanan PAUD – Kelembagaan PAUD di Indonesia c. TPA Taman Penitipan Anak TPA Taman Penitipan Anak adalah Bentuk satuan PAUD yang menyelenggarakan program pendidikan dan pengasuhan bagi anak usia 3 bulan sampai dengan 6 tahun. d. SPS Satuan PAUD Sejenis SPS Satuan PAUD Sejenis adalah Bentuk-bentuk layanan PAUD lainnya yang penyelenggaraannya dapat diinterintegrasikan dengan berbagai layanan anak usia dini yang ada di masyarakat seperti Posyandu Pos Pelayanan Terpadu, BKB Bina Keluarga Balita, TPQ Taman Pendidikan Al-Qur’an, TAPAS Taman Pendidikan Anak Soleh, SPAS Sanggar Pendidikan Anak Soleh, Bina Anaprasa, PAK Pembinaan Anak Kristen, BIA Bina Iman Anak Katolik, dan semua layanan anak usia dini yang berada di bawah binaan lembaga agama lainnya; serta semua kelompok layanan anak usia dini yang berada di bawah binaan organisasi wanita/organisasi kemasyarakatan. Salah satu bentuk program SPS adalah Pos PAUD, yaitu program PAUD yang diintegrasikan dengan layanan Posyandu dan BKB. e. PAUD Berbasis Keluarga PBK PAUD Berbasis Keluarga PBK adalah Bentuk layanan PAUD yang diselenggarakan di keluarga. Fasilitasi PAUD berbasis keluarga dapat dilakukan melalui program pendidikan keorangtuaan parenting education. Setiap satuan PAUD berkewajiban menyelenggarakan program parenting yang diselenggarakan di satuan PAUD yang dibinanya, dengan tujuan keselarasan dan kesinambungan program antara perlakuan anak di satuan PAUD dan di rumah. Jika Definisi Jenis-Jenis Layanan PAUD – Kelembagaan PAUD Indonesia ini bermanfaat, tolong share ya ayah bunda melalui tombol Facebook, Twitter atau Google+ di bawah ini. Portal pendidikan anak usia dini no. 1 di Indonesia, Kurikulum dan pembelajaran PAUD terbaru. Follow sosial media kami.
Postingan ini membahas tentang Sejarah Perkembangan PAUD. Materi diambil dari buku Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini yang ditulis oleh Dr. Yuliani Nurani Sujiono, Sejarah Perkembangan PAUD di IndonesiaPerkembangan PAUD Setelah Kemerdekaan Sejarah Perkembangan PAUD di Indonesia Merujuk pada dokumen Kerangka Besar Pembangunan PAUD Indonesia Periode 2011-2045 KBPPI,Depdiknas, Dirjen PNFI tentang sejarah PAUD di Indonesia akan dijelaskan secara singkat dalam uraian berikut ini. Kehadiran PAUD di Indonesia sesungguhnya dimulai sejak sebelum kemerdekaan. Pada masa tersebut setidaknya dapat ditelusuri melalui dua periode. Yaitu pada masa pergerakan nasional pada penjajahan Belanda 1908-1941 dan masa penjajahan Jepang 1942-1945. Keberadaan PAUD di Indonesia tidak terlepas dari berdirinya Kindergarten yang juga dikenal dengan nama Frobel School di seluruh dunia. Di Indonesia, pemerintah Hindia Belanda membawa konsep ini dan mendirikan Frobel School yang pada mulanya diperuntukan bagi anak-anak mereka. Pada tahun 1919 Persatuan Wanita Aisyiyah mendirikan Bustanul Athfal yang pertama di Yogyakarta. Kurikulum dan materi pendidikannya menanamkan sikap nasionalisme dan nilai-nilai ajaran agama. Bustanul Athfal ini ditujukan untuk merespon popularitas lembaga PAUD yang berorientasi Eropa. Kemudian, pada tahun 1922, Ki Hajar Dewantoro sepulang dari pengasingan di Belanda selama dua tahun 1913-1915 mendirikan Taman Lare atau Taman Kanak-kanak atau Kindertuin yang akhirnya berkembang menjadi Taman Indria. Selanjutnya pada masa penjajahan Jepang, lembaga pendidikan sejenis PAUD terus berlanjut tetapi keberadaannya semakin berkurang. Pemerintah Jepang tidak mengawasi secara formal penyelenggaraan pendidikan setingkat PAUD. Namun hanya melengkapi kegiatan kelasnya dengan nyanyian-nyanyian Jepang. Periode berikutnya adalah periode setelah kemerdekaan yang dibagi menjadi beberapa periode tahun 1945-1965, 1965-1998, 1998-2003, 2003-2009 dan 2010-sekarang. Perkembangan PAUD Setelah Kemerdekaan Periode 1945-1965 ditandai dengan berdirinya Sekolah Pendidikan Guru TK Nasional di Jakarta yang digagas oleh Yayasan Pendidikan Lanjutan Wanita. Pada masa ini pemerintah dan swasta mulai membangun banyak TK. Pada tahun 1950, melalui Undang-Undang No. 4 Tahun 1950 tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah, keberadaan TK resmi diakui sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Pada tahun 1960-an, mulai didirikan TK yang berstatus negeri. Periode 1965-1998 ditandai dengan diperkenalkannya silabus kurikulum baru tahun 1968 yang menggantikan kurikulum versi 1964, yang dikenal dengan kurikulum gaya baru. Selanjutnya dengan berlakunya UU Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang diikuti dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah, semakin mempertegas eksistensi dan kedudukan pendidikan Prasekolah di Indonesia. Periode 1998-2003 ditandai dengan adanya otonomi pendidikan, yang berpengaruh terhadap tata kelola penanganan PAUD di pusat maupun di daerah-daerah. Pada periode ini pemerintah mulai mendukung. Periode 2003-2009 ditandai dengan keluarnya Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjawab atas tuntutan reformasi dalam semua aspek kehidupan. Melalui UU ini untuk pertama kalinya PAUD diatur secara khusus. Periode 2010-sekarang,ditandai dengan kebijakan penggabungan pembinaan PAUD formal dan PAUD nonformal dibawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal dan Informal PAUDNI melalui Peraturan Presiden No. 24 tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kementerian Negara RI sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2010. berkembangnya PAUD di jalur pendidikan non formal dalam bentuk Kelompok Bermain KB, Taman Penitipan Anak TPA dan Satuan PAUD sejenis lainnya dalan bentuk pengintegrasian layanan PAUD dengan Posyandu. baca juga Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Telah dibaca sebanyak 261
Profil Lulusan dan Capaian Pembelajaran Lulusan No Profil Lulusan Capaian Pembelajaran Lulusan CPL P1 Guru PAUD Sikap S1 Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjuPPan sikap Islami S2 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama,moral, dan etika; S3 Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila; S4 Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa; S5 Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; S6 Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; S7 Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; S8 Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; S9 MenunjuPPan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; dan S10 Mengimplementasikan pedoman kehidupan Islami dalam lingkup kehidupan pribadi, keluarga, profesi, masyarakat, warga negara Keterampilan Umum KU 1 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya KU 2 Mampu menunjuPPan kinerja mandiri, bermutu dan terukur KU 3 Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, KU 4 Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi; KU 5 Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data; KU 6 Mampu memelihara dan mengembang-kan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya; KU 7 Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya; KU 8 Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; KU 9 Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. KU 10 Menguasai aplikasi komputer dan teknologi informasi untuk mendukung pekerjaan Keterampilan Khusus KK 1 Mampu melakukan proses pembelajaran secara berkualitas yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan penilaian kepada anak usia dini KK 2 Mampu memberikan stimulasi dan motivasi untuk pengembangan potensi anak usia dini KK 3 Memilih dan menerapkan pendekatan dan model pembelajaran, bahan ajar, dan penilaian untuk kepentingan pembelajaran KK 4 Menerapkan TIK dalam perencanaan, penyelenggaraan, evaluasi dan pengelolaan pembelajaran anak usia dini KK 5 Mampu memperbaiki kualitas pembelajaran berdasarkan penilaian proses dan hasil pembelajaran KK 6 Mampu berkreasi untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, menyenangkan, menantang yang dapat mengembangkan potensi anak usia dini KK 7 Mampu berinovasi sesuai dengan perkembangan IPTEK untuk meningkatkan kualitas pembelajaran KK 8 Mampu mengembangkan dan mengelola kurikulum tingkat satuan pendidikan KTSP KK 9 Mampu mengelola dan mengembangkan lembaga PAUD KK 10 Memiliki ketrampilan dalam menyelenggarakan administrasi lembaga PAUD KK 11 Mampu mempimpin program dan kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga PAUD KK 12 Mampu melakukan komunikasi efektif kepada peserta didik, rekan sejawat, pimpinan, orang tua, dan masyarakat KK 13 Mampu melakukan penelitian dan mengaplikasikan untuk mengatasi permasalahan pembelajaran berbasis nilai-nilai Keislaman, Kemuhammadiyahan/ Keasyiyahan KK 14 Memidentifikasi karakteristik peserta didik dari aspek fisik, psikologis, sosial dan kultural untuk kepentingan pembelajaran anak usia dini KK 15 Mengembangkan kurikulum pendidikan anak usia dini berbasis bermain KK 16 Memiliki kemampuan berolah seni KK 17 Menerapkan perawatan dan pengasuhan anak usia dini KK 18 Memiliki kemampuan managerial dalam penyelenggaraan lembaga PAUD KK 19 Memiliki kemampuan identifikasi anak kebetuhan khusus KK 20 Mampu merencanakan, menyelenggarakan dan mengevaluasi pembelajaran pada PAUD Inklusi Pengetahuan PP 1 Menguasai landasan filosofis, kultural, sosiologis,historis, yuridis, psikologis, dan empiris dalam PAUD PP 2 Menguasai secara mendalam konsep dan teori perkembangan anak usia dini untuk kepentingan pendidikan dan pembelajaran PP 3 Menguasai konsep pendidikan anak usia dini berdasarkan nilai-nilai Kemuhammadiyahan/Keaisyiahan PP 4 Menguasai teori, instrumentasi, dan praktek psikologi pendidikan dan bimbingan di PAUD PP 5 Menguasai teori belajar dan pembelajaran serta metodologi pendidikan anak usia dini PP 6 Menguasai teori dan penerapan kurikulum pendidikan anak usia dini PP 7 Menguasai teori dan model manajemen dalam pendidikan anak usia dini PP 8 Menguasai teori dan implementasi sistem administrasi dalam lembaga PAUD PP 9 Menguasai teori dan implementasi kerjasama dengan orang tua dan masyarakat PP 10 Menguasai teori penggunaan berbagai sumber belajar berbasis IPTEK. PP 11 Menguasai teknik-teknik dalam berkomunikasi kepada peserta didik, orang tua, rekan sejawat, pimpinan dan masyarakat PP 12 Menguasai metodologi dan teknik serta implementasi penelitian bidang PAUD. PP 13 Mampu mengelola penyelenggaraan lembaga PAUD secara profesional PP 14 Mampu menyelenggarakan pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus P2 Pengelola Lembaga PAUD Sikap S1 Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjuPPan sikap Islami S2 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama,moral, dan etika; S3 Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila; S4 Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa; S5 Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; S6 Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; S7 Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; S8 Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; S9 MenunjuPPan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; dan S10 Mengimplementasikan pedoman kehidupan Islami dalam lingkup kehidupan pribadi, keluarga, profesi, masyarakat, warga negara Keterampilan Umum KU 1 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya KU 2 Mampu menunjuPPan kinerja mandiri, bermutu dan terukur KU 3 Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, KU 4 Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi; KU 5 Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data; KU 6 Mampu memelihara dan mengembang-kan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya; KU 7 Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya; KU 8 Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; KU 9 Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. KU 10 Menguasai aplikasi komputer dan teknologi informasi untuk mendukung pekerjaan Keterampilan Khusus KK 1 Mampu melakukan proses pembelajaran secara berkualitas yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan penilaian kepada anak usia dini KK 2 Mampu memberikan stimulasi dan motivasi untuk pengembangan potensi anak usia dini KK 3 Memilih dan menerapkan pendekatan dan model pembelajaran, bahan ajar, dan penilaian untuk kepentingan pembelajaran KK 4 Menerapkan TIK dalam perencanaan, penyelenggaraan, evaluasi dan pengelolaan pembelajaran anak usia dini KK 5 Mampu memperbaiki kualitas pembelajaran berdasarkan penilaian proses dan hasil pembelajaran KK 6 Mampu berkreasi untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, menyenangkan, menantang yang dapat mengembangkan potensi anak usia dini KK 7 Mampu berinovasi sesuai dengan perkembangan IPTEK untuk meningkatkan kualitas pembelajaran KK 8 Mampu mengembangkan dan mengelola kurikulum tingkat satuan pendidikan KTSP KK 9 Mampu mengelola dan mengembangkan lembaga PAUD KK 10 Memiliki ketrampilan dalam menyelenggarakan administrasi lembaga PAUD KK 11 Mampu mempimpin program dan kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga PAUD KK 12 Mampu melakukan komunikasi efektif kepada peserta didik, rekan sejawat, pimpinan, orang tua, dan masyarakat KK 13 Mampu melakukan penelitian dan mengaplikasikan untuk mengatasi permasalahan pembelajaran berbasis nilai-nilai Keislaman, Kemuhammadiyahan/ Keasyiyahan KK 14 Memidentifikasi karakteristik peserta didik dari aspek fisik, psikologis, sosial dan kultural untuk kepentingan pembelajaran anak usia dini KK 15 Mengembangkan kurikulum pendidikan anak usia dini berbasis bermain KK 16 Memiliki kemampuan berolah seni KK 17 Menerapkan perawatan dan pengasuhan anak usia dini KK 18 Memiliki kemampuan managerial dalam penyelenggaraan lembaga PAUD KK 19 Memiliki kemampuan identifikasi anak kebetuhan khusus KK 20 Mampu merencanakan, menyelenggarakan dan mengevaluasi pembelajaran pada PAUD Inklusi Pengetahuan PP 1 Menguasai landasan filosofis, kultural, sosiologis,historis, yuridis, psikologis, dan empiris dalam PAUD PP 2 Menguasai secara mendalam konsep dan teori perkembangan anak usia dini untuk kepentingan pendidikan dan pembelajaran PP 3 Menguasai konsep pendidikan anak usia dini berdasarkan nilai-nilai Kemuhammadiyahan/Keaisyiahan PP 4 Menguasai teori, instrumentasi, dan praktek psikologi pendidikan dan bimbingan di PAUD PP 5 Menguasai teori belajar dan pembelajaran serta metodologi pendidikan anak usia dini PP 6 Menguasai teori dan penerapan kurikulum pendidikan anak usia dini PP 7 Menguasai teori dan model manajemen dalam pendidikan anak usia dini PP 8 Menguasai teori dan implementasi sistem administrasi dalam lembaga PAUD PP 9 Menguasai teori dan implementasi kerjasama dengan orang tua dan masyarakat PP 10 Menguasai teori penggunaan berbagai sumber belajar berbasis IPTEK. PP 11 Menguasai teknik-teknik dalam berkomunikasi kepada peserta didik, orang tua, rekan sejawat, pimpinan dan masyarakat PP 12 Menguasai metodologi dan teknik serta implementasi penelitian bidang PAUD. PP 13 Mampu mengelola penyelenggaraan lembaga PAUD secara profesional PP 14 Mampu menyelenggarakan pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus
sejarah singkat satuan lembaga paud